GENERASI
MUDA
POTENSI - POTENSI
GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan
adalah sebagai berikut :
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada,
sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu
mencari gagasan baru. yang
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi
kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan
perubahan, pembaharuan,
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat
meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika
ingin memperoleh kemajuan.
Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan
generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki
generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki
keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh
baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman
generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita.
Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan
eksklusif.
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan
negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan
mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan
mempertahankan NKRI.
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi Generasi muda dapat berperan
secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
PADA GENERASI MUDA
Pola dasar pembinaan dan pengembangan pada generasi muda ditetapkan oleh
menteri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan Nomor: 0323/u/1978 tanggal 28 oktober 1978.
Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan pada generasi muda adalah agar
semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar
menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh
dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan pada generasi muda disusun
berdasarkan:
§ Landasan idil
§ Landasan
konstitusional
§ Landasan strategis
§ Landasan historis
§ Landasan normatif
CONTOH
MASALAH YANG DIHADAPI
PADA
GENERASI MUDA
Berbagai permasalahan generasi
muda yang muncul pada saat ini antara lain :
A. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
B. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
C. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri,
tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
D. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /
setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
E. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya
daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
F. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
G. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
H. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
I. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
A. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
B. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
C. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri,
tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
D. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /
setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
E. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya
daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
F. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
G. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
H. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
I. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
REFRENSI SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar